Konsep Pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP)

Media Perawat Event – Konsep Pemenuhan Satuan Kredit Profesi sebagai salah satu syarat Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Pemenuhan SKP dipenuhi melalui Aspek pembelajaran, kecuali pada kondisi khusus yang ditetapkan oleh Menteri, terdiri dari :

  1. Pembelajaran:
    • Melalui Platform Digital, Pembelajaran Kesehatan (Plataran Sehat) dan/atau sistem lain terintegrasi
  2. Pelayanan:
    • SatuSehat + Electronic Medical Record Logbook pelayanan profesi tervalidasi (Faskes, dinkes, lainnya)
  3. Pengabdian Masyarakat:
    • Bakti Sosial, Relawan, dan Validasi lembaga/Dinas Terkait

Target Capaian Satuan Kredit Profesi

Perhitungan SKP per JPL (perbandingan jumlah Jam Pembelajaran dan Jumlah SKP) akan disesuaikan agar tidak memberatkan tenaga medis dan kesehatan. Nah, jadi buat kalian pastikan sudah bisa mengumpulkan SKP dari sekarang untuk tiap 5 tahun sejumlah 50 SKP.

Mengenal Lebih Dalam SISDMK bagi Perawat!

Penyederhanaan Proses Perizinan Praktik Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Tampilan Data Pencarian Status Capaian SKP Tenaga Kesehatan/Medis

Itu dia prosedur Pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) dan sistem integrasi untuk penerbitan SIP bagi Nakes dan Named. Yuk update SKP sekarang, dan ikuti kegiatan pelmbelajaran di Media Perawat Event. Semoga bermanfaat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *